Copy - Paste is the fastest posting for your blog. But, actualy you can trace that similary posting content and known which site that you copy.
Trace your posting and all article on this site so you know which site that have a same post. Just copy your link and paste on "Search for copies of your page on the web" column on copyscape.com and "GO".
now you know which site that most similar.
Try it and smile when your mask was opened...
all news, everything news, anywhere news, anything news, allnewsfree : socials culture economics healthy destination touris
Tuesday, June 15, 2010
Monday, June 14, 2010
LOMBA TRAFIK DALAM KASUS UP TO DATE
LOMBA TRAFIK DALAM KASUS VIDEO PORNO
Pemberitaan tentang beredarnya video porno antara dua figur yang mirip artis papan atas Indonesia dimanfaatkan oleh para praktisi SEO untuk mengejar trafik sebuah situs. Hal ini terbukti dengan berderetnya kurang lebih 10.300.000 situs yang menggunakan kata kunci ariel luna.
Bukti lain adalah berjibunnya situs ataupun blog yang menggunakan berita menghebohkan yang sedang naik daun. Sudut pandang penulisan berbeda-beda tergantung tingkat pemahaman akan kasus bersangkutan dan informasi yang terserap si admin.
Anyway, yang membuat "rame" suatu pemberitaan ternyata bukanlah media internet, tetapi televisi-lah yang menjadi sebuah berita sangat menonjol dan wartawan yang sok "jurnalis sejati", sebab bagaimanapun hebatnya ilmu SEO seorang admin site atau blog, tidak akan pernah dapat mengalahkan media televisi yang lebih mendunia.
Jadi, kepada ahli SEO, untuk bisa jadi lebih hebat lagi adalah bagaimana agar internet lebih mendunia seperti halnya televisi, agar internet bisa sampai ke semua lapisan masyarakat, dan internet tidak hanya dijadikan "front face" sebuah permasalahan dan akhirnya internet dikambing hitamkan sebagai media penyebar pornografi.
Pemberitaan tentang beredarnya video porno antara dua figur yang mirip artis papan atas Indonesia dimanfaatkan oleh para praktisi SEO untuk mengejar trafik sebuah situs. Hal ini terbukti dengan berderetnya kurang lebih 10.300.000 situs yang menggunakan kata kunci ariel luna.
Bukti lain adalah berjibunnya situs ataupun blog yang menggunakan berita menghebohkan yang sedang naik daun. Sudut pandang penulisan berbeda-beda tergantung tingkat pemahaman akan kasus bersangkutan dan informasi yang terserap si admin.
Anyway, yang membuat "rame" suatu pemberitaan ternyata bukanlah media internet, tetapi televisi-lah yang menjadi sebuah berita sangat menonjol dan wartawan yang sok "jurnalis sejati", sebab bagaimanapun hebatnya ilmu SEO seorang admin site atau blog, tidak akan pernah dapat mengalahkan media televisi yang lebih mendunia.
Jadi, kepada ahli SEO, untuk bisa jadi lebih hebat lagi adalah bagaimana agar internet lebih mendunia seperti halnya televisi, agar internet bisa sampai ke semua lapisan masyarakat, dan internet tidak hanya dijadikan "front face" sebuah permasalahan dan akhirnya internet dikambing hitamkan sebagai media penyebar pornografi.
Tuesday, June 8, 2010
SOSIAL BUDAYA HUKUM: VIDEO HEBOH LUNA-ARIEL
SOSIAL BUDAYA HUKUM : VIDEO HEBOH LUNA MAYA-ARIEL
Video mesum berdurasi hampir 9 menit menghebohkan Indonesia karena dari sekian banyak video mesum yang bermunculan belakangan, yang menadi "pemeran utamanya" mirip dengan artis Luna Maya dan Ariel yang sedang naik daun. Menjadi sangat heboh karena "pemeran utama" video itu merupakan sosok yang banyak dilihat atau disaksikan oleh orang Indonesia. Mereka menjadi perhatian dan kini menjadi "over" perhatian yang tidak mungkin akan berlanjut ke proses hukum
Dari "kasus" tersebut kita bisa melihat sebuah contoh terwujudnya sebuah istilah "kesempatan dalam kesempitan". Kesempatan yang dimiliki oleh kompetitor, orang yang iri, orang yang perhatian menjadi sangat luas. Di pihak "kesempatan" ini berbagai motivasi bermunculan dan menunjukan sisi asli seseorang (orang Indonesia : Bukan OI-nya Iwan Fals).
Berita tadi pagi (08/06/2010) telah menghancurkan nama dua orang artis kondang, dan menaikan nama lain yang sedang "meredup". Seorang "pengacara selebritis" (entah pengacara atau selebritis) yang mengatasnamakan sebuah LSM kini lebih dikenal karena berani mengadukan "video mesum" dan pemainnya ke POLRI (Kepolisian Republik Indonesia) untuk diusut. Dari nada bicara "pengacara selebritis" tersebut ia hampir yakin (80% barangkali) bahwa Luna Maya dan Ariel merupakan aktor dan artis yang membintangi video mesum tersebut (kayaknya "pengacara selebritis" tersebut sudah menontonnya, entah dapat dari mana). Yang jelas mengedarkan barang yang berbau pornografi merupakan salah satu tindak kejahatan (kecuali dalihnya menyelamatkan barang bukti barang kali).
Itu merupakan salah satu "kesempatan" untuk menaikan nama seseorang, entah itu dari kalangan apapun, asal ia berani tampil di TV dan "loncat" mendahului manuver yang mungkin juga bisa dilakukan orang lain.
Dilain pihak, "kesempitan" mulai menggencet artis Luna Maya dan Ariel, plus keluarga besarnya (jika punya keluarga besar), walaupun di Indonesia "masih" menganut slogan "praduga tak bersalah" tetapi secara moril (entah itu merupakan perbuatan keduanya atau bukan) mereka yang masuk kepada golongan "kesempitan" ini telah "bersalah" dan "hancur berkeping-keping".
Anyway... bagaimanapun juga, seperti apa yang dikatakan Ceu Dedeh (ustadzah yang mengasuh salah satu acara siraman rohani di stasiun tv nasional), kita sebagai makhluk tuhan yang diciptakan sesempurna-sempurnanya sudah seharusnya dapat memilih dan memilah tentang berbagai hal, untuk dijadikan contoh atau cerminan diri kita.
Video mesum berdurasi hampir 9 menit menghebohkan Indonesia karena dari sekian banyak video mesum yang bermunculan belakangan, yang menadi "pemeran utamanya" mirip dengan artis Luna Maya dan Ariel yang sedang naik daun. Menjadi sangat heboh karena "pemeran utama" video itu merupakan sosok yang banyak dilihat atau disaksikan oleh orang Indonesia. Mereka menjadi perhatian dan kini menjadi "over" perhatian yang tidak mungkin akan berlanjut ke proses hukum
Dari "kasus" tersebut kita bisa melihat sebuah contoh terwujudnya sebuah istilah "kesempatan dalam kesempitan". Kesempatan yang dimiliki oleh kompetitor, orang yang iri, orang yang perhatian menjadi sangat luas. Di pihak "kesempatan" ini berbagai motivasi bermunculan dan menunjukan sisi asli seseorang (orang Indonesia : Bukan OI-nya Iwan Fals).
Berita tadi pagi (08/06/2010) telah menghancurkan nama dua orang artis kondang, dan menaikan nama lain yang sedang "meredup". Seorang "pengacara selebritis" (entah pengacara atau selebritis) yang mengatasnamakan sebuah LSM kini lebih dikenal karena berani mengadukan "video mesum" dan pemainnya ke POLRI (Kepolisian Republik Indonesia) untuk diusut. Dari nada bicara "pengacara selebritis" tersebut ia hampir yakin (80% barangkali) bahwa Luna Maya dan Ariel merupakan aktor dan artis yang membintangi video mesum tersebut (kayaknya "pengacara selebritis" tersebut sudah menontonnya, entah dapat dari mana). Yang jelas mengedarkan barang yang berbau pornografi merupakan salah satu tindak kejahatan (kecuali dalihnya menyelamatkan barang bukti barang kali).
Itu merupakan salah satu "kesempatan" untuk menaikan nama seseorang, entah itu dari kalangan apapun, asal ia berani tampil di TV dan "loncat" mendahului manuver yang mungkin juga bisa dilakukan orang lain.
Dilain pihak, "kesempitan" mulai menggencet artis Luna Maya dan Ariel, plus keluarga besarnya (jika punya keluarga besar), walaupun di Indonesia "masih" menganut slogan "praduga tak bersalah" tetapi secara moril (entah itu merupakan perbuatan keduanya atau bukan) mereka yang masuk kepada golongan "kesempitan" ini telah "bersalah" dan "hancur berkeping-keping".
Anyway... bagaimanapun juga, seperti apa yang dikatakan Ceu Dedeh (ustadzah yang mengasuh salah satu acara siraman rohani di stasiun tv nasional), kita sebagai makhluk tuhan yang diciptakan sesempurna-sempurnanya sudah seharusnya dapat memilih dan memilah tentang berbagai hal, untuk dijadikan contoh atau cerminan diri kita.
Thursday, June 3, 2010
KASPERSKY UPDATE WITHOUT ONLINE CONNECTION
KASPERSKY UPDATE WITHOUT ONLINE CONNECTION
Easy update for Kaspersky 5, or Kaspersky 6 and Kasepersky 7 without online conection, we can do with download from kaspersky.com site that give you free update line.
* unrar update virus database to My Documents\update kaspersky\
* Open Kaspersky Anti Virus - Update - Setting - Source
* add the address: My Documents\update kaspersky\
* Start Update
For these update (daily, weekly or cumulative), user can access kaspersky.com or here
Kaspersky Internet Security 7 or Kaspersky Anti Virus 7
Kaspersky Internet Security 6 or Kaspersky Anti Virus 6
Kaspersky Internet Security 5 or Kaspersky Anti Virus 5
source
Easy update for Kaspersky 5, or Kaspersky 6 and Kasepersky 7 without online conection, we can do with download from kaspersky.com site that give you free update line.
* unrar update virus database to My Documents\update kaspersky\
* Open Kaspersky Anti Virus - Update - Setting - Source
* add the address: My Documents\update kaspersky\
* Start Update
For these update (daily, weekly or cumulative), user can access kaspersky.com or here
Kaspersky Internet Security 7 or Kaspersky Anti Virus 7
Kaspersky Internet Security 6 or Kaspersky Anti Virus 6
Kaspersky Internet Security 5 or Kaspersky Anti Virus 5
source
Monday, December 21, 2009
SEKOLAH BERSTANDAR INDONESIA (SBI)
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan telah menetapkan kebijakan tentang penjaminan dan pelaksanaan pengendalian mutu melalui penetapan standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian. Dalam menerapkan peraturan itu, Pemerintah memetakan sekolah dalam tiga kategori; (1) sekolah yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan, (2) sekolah yang memenuhi atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan ke dalam kategori mandiri, dan (3) sekolah yang telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan yang diperkaya dengan acuan pada standar pendidikan salah satu salah satu negara Organization for Economic Co-opration and Development (OECD) dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu di bidang pendidikan masuk dalam kategori Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).
Pada PP Nomor 38 tahun 2007 dinyatakan bahwa penetapan kebijakan tentang satuan pendidikan bertaraf internasional dan satuan pendidikan berbasis keunggulan lokal merupakan kewenangan pemerintah. Pemerintah juga berwenang memberikan izin pendirian serta pencabutan izin satuan pendidikan dan/atau program studi bertaraf internasional. Kewenangan pemerintah berikut adalah penyelenggaraan dan/atau pengelolaan satuan pendidikan dan/atau program studi bertaraf internasional. Pemerintah propinsi berwenang menyelenggarakan dan/atau pengelolaan satuan pendidikan dan/atau program studi bertaraf internasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Pemerintah Kabupaten/Kota berwenang menyelenggarakan dan/atau pengelolaan satuan pendidikan sekolah dasar bertaraf internasional.
Berdasarkan peraturan tersebut, pemerintah menetapkan pedoman pembiayaan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, dan pendidikan nonformal. Pemerintah propinsi menyediakan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan bertaraf internasional sesuai kewenangannya. Pembiayaan penjaminan mutu satuan pendidikan sesuai dengan kewenangan. Pemerintah Kabupaten/Kota menyediakan penjaminan mutu satuan pendidikan sesuai dengan kewenangan.
Penjelasan tersebut mendeskripsikan bahwa pengelolaan sekolah bertaraf internasional merupakan upaya pemenuhan syarat kategori sekolah rintisan bertaraf internasional adalah sekolah agar memenuhi delapan Standar Nasional Pendidikan (standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan) serta memiliki keunggulan lebih dengan manambahkan acuan mutu konteks global. Pemerintah menetapkan bahwa satuan pendidikan wajib menyesuaikan diri dengan ketentuan tersebut paling lambat 7 (tujuh) tahun sejak diterbitkannya peraturan tersebut.. Itu berarti bahwa paling lambat pada tahun 2013 semua sekolah jalur pendidikan formal sudah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan memiliki mutu yang setara pula dengan pendidikan formal pada ruang lingkup global.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Direktorat Pembinaan SMA pada tahun 2007 telah melaksanakan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional pada 200 SMA yang tersebar di 32 Provinsi dan 134 Kabupaten/Kota. Selanjutnya pada tahun 2008 Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) secara bertahap ditingkatkan standarnya agar dapat menghasilkan lulusan yang (1) dapat melanjutkan pendidikan pada satuan pendidikan bertaraf internasional (2) mengikuti sertifikasi internasional yang diselenggarakan oleh anggota negara OECD atau negara maju lainnya yang memiliki keuanggulan tertentu (3) meraih medali tingkat internasional, serta (4) dapat bekerja pada lembaga internasional.
Secara umum tujuan dari program RSBI adalah: 1) mendorong sekolah untuk dapat menyelenggarakan pendidikan agar mencapai kondisi memenuhi standar nasional serta meningkatkan keunggulannya dengan mengadaptasi dan mengadopsi keunggulan mutu pendidikan dari salah satu negara OECD atau negara maju lainnya, 2) memberikan arahan dalam melakukan pembaharuan sekolah untuk memenuhi standar nasional pendidikan serta memiliki keunggulan bertaraf internasional 3) memberikan pendampingan kepada sekolah untuk mewujudkan Sekolah Bertaraf Internasional dalam kurun waktu tertentu, 4) menjalin kerjasama dan meningkatkan peran serta stakeholder pendidikan di SMA baik di tingkat daerah, nasional dan internasional dalam mengembangkan RSBI, dan 5) mendapatkan model/rujukan RSBI. Program RSBI terdiri atas beberapa kegiatan yaitu identifikasi profil sekolah berdasarkan data hasil inventarisasi kondisi sekolah; penyusunan program kerja RSBI oleh sekolah; penilaian, penyempurnaan dan penyepakatan program kerja melalui asistensi dan sinkronisasi program; dan evaluasi penyelenggaraan program RSBI.
Mendukung pelaksanaan RSBI tersebut, Direktorat Pembinaan SMA pada tahun 2007 menyalurkan dana bantuan bagi 200 SMA dalam bentuk block grant. Bantuan dana block grant program RSBI merupakan dana rangsangan yang pemanfaatannya dikelola oleh sekolah penerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengacu pada program kerja yang telah disepakati antara pihak sekolah dengan Direktorat Pembinaan SMA serta diketahui oleh Pemerintah Kab./Kota c.q. Dinas Pendidikan Kab/Kota. Dana bantuan/block grant tersebut sebagai perangsang untuk memenuhi sebagian kebutuhan program RSBI sehingga sekolah perlu mengusahakan selebihnya secara mandiri oleh sekolah, Dinas Pendidikan Propinsi dan Dinas Pendidikan Kab/Kota.
Berkaitan dengan program RSBI tersebut, Direktorat Pembinaan SMA melaksanakan evaluasi pelaksanaan program RSBI yang sekolah susun untuk mengetahui pencapaiannya. Kegiatan evaluasi ini dilakukan sebagai upaya pembinaan untuk mendeskripsikan profil sekolah, pelaksanaan program kerja, dan pencapaian RSBI.
Pada PP Nomor 38 tahun 2007 dinyatakan bahwa penetapan kebijakan tentang satuan pendidikan bertaraf internasional dan satuan pendidikan berbasis keunggulan lokal merupakan kewenangan pemerintah. Pemerintah juga berwenang memberikan izin pendirian serta pencabutan izin satuan pendidikan dan/atau program studi bertaraf internasional. Kewenangan pemerintah berikut adalah penyelenggaraan dan/atau pengelolaan satuan pendidikan dan/atau program studi bertaraf internasional. Pemerintah propinsi berwenang menyelenggarakan dan/atau pengelolaan satuan pendidikan dan/atau program studi bertaraf internasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Pemerintah Kabupaten/Kota berwenang menyelenggarakan dan/atau pengelolaan satuan pendidikan sekolah dasar bertaraf internasional.
Berdasarkan peraturan tersebut, pemerintah menetapkan pedoman pembiayaan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, dan pendidikan nonformal. Pemerintah propinsi menyediakan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan bertaraf internasional sesuai kewenangannya. Pembiayaan penjaminan mutu satuan pendidikan sesuai dengan kewenangan. Pemerintah Kabupaten/Kota menyediakan penjaminan mutu satuan pendidikan sesuai dengan kewenangan.
Penjelasan tersebut mendeskripsikan bahwa pengelolaan sekolah bertaraf internasional merupakan upaya pemenuhan syarat kategori sekolah rintisan bertaraf internasional adalah sekolah agar memenuhi delapan Standar Nasional Pendidikan (standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan) serta memiliki keunggulan lebih dengan manambahkan acuan mutu konteks global. Pemerintah menetapkan bahwa satuan pendidikan wajib menyesuaikan diri dengan ketentuan tersebut paling lambat 7 (tujuh) tahun sejak diterbitkannya peraturan tersebut.. Itu berarti bahwa paling lambat pada tahun 2013 semua sekolah jalur pendidikan formal sudah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan memiliki mutu yang setara pula dengan pendidikan formal pada ruang lingkup global.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Direktorat Pembinaan SMA pada tahun 2007 telah melaksanakan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional pada 200 SMA yang tersebar di 32 Provinsi dan 134 Kabupaten/Kota. Selanjutnya pada tahun 2008 Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) secara bertahap ditingkatkan standarnya agar dapat menghasilkan lulusan yang (1) dapat melanjutkan pendidikan pada satuan pendidikan bertaraf internasional (2) mengikuti sertifikasi internasional yang diselenggarakan oleh anggota negara OECD atau negara maju lainnya yang memiliki keuanggulan tertentu (3) meraih medali tingkat internasional, serta (4) dapat bekerja pada lembaga internasional.
Secara umum tujuan dari program RSBI adalah: 1) mendorong sekolah untuk dapat menyelenggarakan pendidikan agar mencapai kondisi memenuhi standar nasional serta meningkatkan keunggulannya dengan mengadaptasi dan mengadopsi keunggulan mutu pendidikan dari salah satu negara OECD atau negara maju lainnya, 2) memberikan arahan dalam melakukan pembaharuan sekolah untuk memenuhi standar nasional pendidikan serta memiliki keunggulan bertaraf internasional 3) memberikan pendampingan kepada sekolah untuk mewujudkan Sekolah Bertaraf Internasional dalam kurun waktu tertentu, 4) menjalin kerjasama dan meningkatkan peran serta stakeholder pendidikan di SMA baik di tingkat daerah, nasional dan internasional dalam mengembangkan RSBI, dan 5) mendapatkan model/rujukan RSBI. Program RSBI terdiri atas beberapa kegiatan yaitu identifikasi profil sekolah berdasarkan data hasil inventarisasi kondisi sekolah; penyusunan program kerja RSBI oleh sekolah; penilaian, penyempurnaan dan penyepakatan program kerja melalui asistensi dan sinkronisasi program; dan evaluasi penyelenggaraan program RSBI.
Mendukung pelaksanaan RSBI tersebut, Direktorat Pembinaan SMA pada tahun 2007 menyalurkan dana bantuan bagi 200 SMA dalam bentuk block grant. Bantuan dana block grant program RSBI merupakan dana rangsangan yang pemanfaatannya dikelola oleh sekolah penerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengacu pada program kerja yang telah disepakati antara pihak sekolah dengan Direktorat Pembinaan SMA serta diketahui oleh Pemerintah Kab./Kota c.q. Dinas Pendidikan Kab/Kota. Dana bantuan/block grant tersebut sebagai perangsang untuk memenuhi sebagian kebutuhan program RSBI sehingga sekolah perlu mengusahakan selebihnya secara mandiri oleh sekolah, Dinas Pendidikan Propinsi dan Dinas Pendidikan Kab/Kota.
Berkaitan dengan program RSBI tersebut, Direktorat Pembinaan SMA melaksanakan evaluasi pelaksanaan program RSBI yang sekolah susun untuk mengetahui pencapaiannya. Kegiatan evaluasi ini dilakukan sebagai upaya pembinaan untuk mendeskripsikan profil sekolah, pelaksanaan program kerja, dan pencapaian RSBI.
Subscribe to:
Posts (Atom)