16 September 2009, Densus 88 Anti Teror yang merupakan bagian dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penggerebekan sebuah rumah yang berada di daerah Solo, Jawa Tengah. Penggerebekan dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tanggal 15 September 2009 berakhir sekitar 06.00 WIB 16 September 2009.
Hasil penggerebekan yang dilakukan Densus 88 Anti Teror Polri ini adalah dibungkamnya empat tersangka teroris dan 1 orang meninggal dan seorang ibu hamil turut terluka. Korban meninggal diduga kuat Noordin Moh Top, yang merupakan DPO nomor satu Densus 88 Anti Teror Polri. Hal itu dikuatkan dengan hasil sidik jari yang bersangkutan yang menunjukan 14 titik identik dengan data sidik jari yang dikantongi Polri. Untuk memastikan fakta tersebut, Polri sedang melakukan tes DNA pada korban meninggal tersebut, dan hasilnya bisa didapat dalam waktu lebih kurang 35 jam.
Penggerebekan yang mengakibatkan 1 korban meninggal itu bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan 1430 H, beberapa hari lagi menjelang Idul Fitri 1430 H, tidak bisa dibantah merupakan kado lebaran istimewa bagi Republik Indonesia yang telah dikoyak-koyak oleh Noordin M. Top dan kelompoknya.
Satu tugas utama Densus 88 Anti Teror Polri terselesaikan. Follow Up yang harus dilakukan Polri adalah operasi intelejen untuk membersihkan sisa-sisa pengikut atau penerus Noordin M Top, berusaha merehabilitasi mereka, atau jika perlu peristiwa penggerebekan yang telah dilakukan, dilakukan kembali.
No comments:
Post a Comment